Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Pasaman di Pilkada 2024 Resmi Ditetapkan: Pesta Demokrasi Badunsanak

Lubuk Sikaping – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman telah menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman dalam Pilkada 2024, pada hari Senin. Pengundian nomor urut ini dilakukan melalui rapat pleno resmi yang diselenggarakan oleh KPU Pasaman.

Hasil dari pengundian tersebut menetapkan pasangan Welly Suheri-Anggit Kurniawan mendapatkan nomor urut 1, disusul oleh pasangan Mara Ondak-Desrizal dengan nomor urut 2, dan pasangan Sabar As-Sukardi sebagai nomor urut 3.

Ketua KPU Pasaman, Taufiq, menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada 2024. Dalam sambutannya, Taufiq mengingatkan agar setiap pasangan calon berkomitmen dalam mewujudkan Pilkada yang tertib, aman, dan kondusif.

“Tugas pasangan calon adalah memberikan contoh Pilkada yang tertib, aman, dan lancar,” kata Taufiq.

Ia juga mengajak seluruh pasangan calon untuk bekerja sama dalam mendukung pelaksanaan Pilkada serentak, dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban, agar pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi ajang pemersatu masyarakat.

“Harapan kita semua adalah menjadikan Pilkada ini sebagai pesta demokrasi badunsanak yang penuh keakraban, menjaga silaturahmi, dan memperkuat persaudaraan,” tambah Taufiq.

Dengan pengundian nomor urut ini, masyarakat Pasaman kini telah mengetahui pasangan calon mana saja yang akan bersaing di Pilkada 2024. Penting bagi masyarakat untuk menjaga kedamaian, agar proses pemilihan ini benar-benar mencerminkan kehendak rakyat, penuh dengan keadilan dan kedewasaan berdemokrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *